Pengelolaan ekosistem (hutan) mangrove hendak nya mencakup tiga bentuk kegiatan pokok (Santoso, 2000 dengan perubahan) , yakni :
a. Pengusahaan hutan mangrove yang kegiatannya dapat dikendalikan dengan penerapan sistem silvikultur dan pengaturan kontrak (pemberian konsensi).
b. Perlindungan dan pelestarian hutan mangrove yang dilakukan dengan cara menunjuk, menetapkan dan mengukuhkan hutan mangrove menjadi hutan lindung, hutan konservasi (Suaka Alam, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, Hutan Wisata, d an lain sebagainya) dan kawasan lindung lainnya (Jalur hijau, sempadan pantai/sungai, dan lain sebagainya )
c. Rehabilitasi kawasan mangrove yang rusak sesuai dengan tujuan pengelolaannya dengan pendekatan pelaksanaan dan penggunaan iptek yang tepat guna.
Saat ini pun sudah banyak dikembangkan suatu pola pengawasan pengelolaan ekosistem mangrove partisipatif yang melibatkan masyarakat. Ide ini dikembangkan atas dasar pemikiran bahwa masyarakat pesisir yang relatif miskin harus dilibatkan dalam pengelolaan mangrove dengan cara diberdayakan, baik kemampuannya (ilmu) maupun ekonominya. Pola pengawasan pengelolaan ekosistem mangrove yang dikembangkan adalah pola partisipatif meliputi: komponen yang diawasi, sosialisasi dan transparansi kebijakan, institusi formal yang mengawasi, para pihak yang terlibat dalam pengawasan, mekanisme pengawasan, serta insentif dan sanksi (Santoso, 2000).
Pengelolaan ekosistem mangrove secara partisipatif yang melibatkan masyarakat maupun swasta antara lain dengan membangun Taman Wisata Alam Ekosistem Mangrove (TaWA EMang) dan sejenisnya. Konsep TaWA EMang kemudian dapat dikembangkan menjadi PRPM dengan menambahkan wisata edukasi atau eduwisata dan partisipasi pada program adopsi mangrove serta fasilitas-fasilitas penunjang.
1.2. Fasilitas dan Program di dalam PRPM
1.2.1. Papan Informasi
Papan informasi merupakan benda yang sangat penting untuk dipasang di lokasi wisata khususnya PRPM. Papan informasi dipasang di lokasi-lokasi strategis PRPM antara lain pada pintu masuk lokasi, persimpangan jalur tracking, pos teduh, menara pandang dan vegetasi mangrove sepanjang jalur tracking. Informasi yang disampaikan pada papan tersebut berupa peta lokasi PRPM dan nama-nama vegetasi mangrove.
Gambar: Ilustrasi Papan Informasi PRPM
1.2.2. Jalur Tracking
Jalur tracking merupakan jalan setapak yang terbuat dari papan kayu yang disusun melintang dengan lebar 1,5-2 meter membentang sepanjang luasan lokasi PRPM. Tujuan dari pembuatan jalur tracking adalah membuat mudah pengunjung berjalan di hamparan hutan mangrove sehingga memberikan kenyamanan dan keamanannya. Pengunjung dapat menikmati asrinya hutan mangrove dan iklim mikro di hamparan hutan mangrove yang sejuk sehingga pengunjung dapat menikmati kenyamanannya.
Gambar :Ilustrasi Jalur Tacking PRPM
1.2.3. Pos Teduh
Pos teduh merupakan fasilitas bangunan di PRPM yang berupa rumah atau gubug kecil tanpa dinding pembatas, hanya pagar yang mengelilingi bangunan tersebut. Pos teduh terbuat dari material kayu dan alami lainnya yang berfungsi selain tempat beristirahat atau berteduh juga menampilkan kesan alamiah dari bangunan tersebut. Pos teduh berfungsi sebagai tempat berteduh atau beristirahat saat mengelilingi PRPM yang luas.
1.2.4. Menara Pandang
Menara pandang merupakan bangunan yang menjulang tinggi melebihi tinggi vegetasi mangrove yang ada di lokasi PRPM. Menara pandang berfungsi sebagai tempat pengunjung untuk menikmati laskap PRPM dari atas. Selain itu menara pandang bisa digunakan sebagai tempat pengamatan burung dan satwa lain yang hidup di hutan mangrove.
Menara pandang dibuat dengan kostruksi yang kokoh dan tahan dari terpaan angin. Material yang digunakan bisa berupa kayu atau besi dengan dilapisi anti karat untuk material besi agar tidak mudah korosi.
1.2.5. Eduwisata
1.2.5.1. Ayo Tanam Mangrove (ATM)
Ayo Tanam Mangrove (ATM) merupakan kegiatan/program berupa ajakan kepada pengunjung untuk ikut partisipasi melestarikan mangrove dengan menanamnya. Kegiatan ini diharapkan dapat mengkampanyekan pentingnya ekosistem mangrove bagi kehidupan.
Saat melakukan penanaman mangrove, pengunjung dapat berpose dan berfoto bersama. Nantinya foto-foto tersebut akan di share ke media sosial atau blog masing-masing pengunjung sehingga kampanye menjaga kelestarian ekosistem mangrove dapat tersebar luas dengan bantuan pengunjung.
1.2.5.2. Adopsi Mangrove
Setelah menanam, pengunjung dapat mengadopsi pohon yang ditanamnya sebagai upaya melestarikan mangrove. Adopsi pohon merupakan kegiatan/program partisipasi pengunjung baik perorangan maupun kelompok dalam upaya menumbuhkan dan memelihara mangrove. Jangka waktu kegiatan ini minimal 2-3 tahun berjalan dengan biaya perawatan akan dibebankan kepada pihak yang mengadopsinya.
Pohon-pohon yang diadopsi akan diberikan papan nama dan kode penomeran sehingga identitas pemilik dapat diketahui dengan jelas sebagai pelaporan hasil pertumbuhan pohon mangrovenya. Pelaporan kepada pemilik pohon dilakukan secara berkala tiap tiga bulan sekali dalam bentuk Sertifikat Pertumbuhan Mangrove atau mengakses melalui web PRPM. Sertifikat Pertumbuhan Mangrove berisi informasi identitas orang/kelompok pengadopsi mangrove, foto dan informasi kemajuan pertumbuhan mangrove seperti tinggi pohon, diameter batang dan jumlah daun atau diameter tajuk.
1.2.5.3. Jelajah PRPM
Jelajah PRPM merupakan jenis permainan tim seperti mencari jejak pada kegiatan Pramuka. Peserta akan dibekali peta lokasi PRPM dan pertanyaan terkait lokasi yang akan dituju peserta permainan. Metode ini merupakan upaya edukasi yang dikemas secara menarik agar pengunjung dapat mengetahui segala hal tentang ekosistem mangrove.
http://www.facebook.com/plugins/like.php?href=http://pemilu2019.com/article/155579/konsep-ekowisata-dan-eduwisata-dengan-pengembangan-kawasan-pusat-restorasi-dan-pembelajaran-mangrove-prpm.html&layout=standard&show_faces=false&width=450&action=like&font&colorscheme=light&height=35